Layanan Jasa
Penilaian Properti (Property Valuation)
Pelayanan penilaian properti, meliputi:
- Tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah;
- instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
- alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
- pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan;
- pertambangan
Manfaat dari penilaian properti di atas, dapat diperoleh informasi atas nilai pasar maupun bukan nilai pasar atas objek properti yang dinilai, selanjutnya dapat digunakan untuk tujuan transaksi jual beli, pelaporan keuangan, nilai agunan, asuransi, dan lain-lain
Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Assets) dan Penilaian Properti Intelektual (Intelectual Property Valuation)
Pelayanan penilaian meliputi:
- Merek dagang
- Daftar Pelanggan, Kontrak Penjualan/agen, Hak Distribusi & Jaringan, Waralaba dan Lisensi Perjanjian;
- Lisensi Software, Produk IT, Database;
- Obligasi dan hutang (liabilities);
- Kekayaan Intelektual dan aktiva tak berwujud lainnya, diantaranya: hak cipta, desain, goodwil, dan lain-lain.
Studi Kelayakan Usaha (Feasibility Study)
Lingkup jasa studi kelayakan melingkupi analisa dan kajian kelayakan sebuah proyek baik yang akan dibangun maupun yang sudah berjalan. Analisa dan kajian proyek ini akan ditinjau dari berbagai aspek meliputi: aspek legalitas, aspek teknis, aspek operasional, aspek produksi, aspek organisasi & manajemen, aspek pasar, aspek lingkungan dan aspek keuangan.
Manfaat studi kelayakan ini adalah untuk mengetahui prospek bisnis dan kelayakan ekonomis suatu proyek, sehingga konsultan dapat memberikan rekomendasi apakah rencana proyek dapat dilanjutkan atau tidak.
Studi Pasar (Market Study)
Studi pasar ini ditujukan Untuk mengetahui potensi dan prospek pasar atas setiap rencana usaha yang akan dikembangkan di atas tapak (site).
Manfaat studi pasar ini adalah memberikan masukan atas kondisi penawaran (supply) dan permintaan (demand) atas suatu properti, potensi properti, kelangsungan usaha, persaingan property sejenis, dan prospek
Studi Optimalisasi Properti (Highest and Best Use Study)
Studi HBU ini mengkaji penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut.
Studi HBU meliputi analisa tapak, analisa ekonomi, demografi, analisa pasar, prospek pengembangan, opsi pengembangan, dan rekomendasi alternatif pengembangan.
Manfaat studi HBU ini adalah untuk menentukan keuntungan ekonomis yang tertinggi (the best economic return), menjamin penggunaan terbaik dan tertinggi dari lahan dan bangunan dan sebagai landasan pengambilan keputusan investasi yang tepat.
Pengawasan Pembiayaan Proyek (Development Auditing/Project Monitoring)
Jasa pengawasan pembiayaan proyek ini dimaksudkan untuk mengkaji penggunaan dana untuk pembiayaan suatu proyek, apakah dana yang diperoleh dari kreditur telah sesuai dengan progress fisik proyek di lapangan, sehingga berfungsi sebagai pengendalian kredit bagi pihak kreditur. Jasa
pengawasan pembiayaan proyek, meliputi:
§ Komplek perumahan dan townhouse
§ Apartemen, rumah susun, dan hotel
§ Bangunan komersial lainnya
§ Pertambangan, perikanan, peternakan, perkebunan,
kehutanan, dan agribisnis
Penilaian Aset Daerah
Jasa penilaian Aset Daerah mengacu pada dasar hukum SK Mendagri, sebagai berikut:
SK Mendagri No. 29 Tahun 2002, Pasal 105:
Untuk menyusun Neraca Awal Daerah, Kepala Daerah dapat secara bertahap melakukan penilaian terhadap seluruh Aset Daerah yang dilakukan oleh Lembaga Independen Bersertifikat bidang pekerjaan Penilaian Aset, dengan mengacu pada Pedoman Penilaian Aset Daerah yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
SK Mendagri No. 12, Tahun 2003:
Pasal 2 : Obyek penilaian barang daerah meliputi barang daerah yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah yang memiliki nilai ekonomis.
Pasal 15: Gubernur, Bupati/Walikota melaporkan Hasil Penilaian barang Daerah kepada Menteri Dalam Negeri.

Penilaian Tanah untuk Kepentingan Pembangunan
Penilaian atas Pengadaan tanah untuk kepentingan umum, meliputi:
- Jalan umum, jalan tol, dan rel kereta api
- Bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal
- Waduk, bendungan irigasi, dan properti pengairan lainnya
- Tempat Pembuangan Sampah Terpadu
- Fasilitas Keselamatan Umum
- Pembangkit, distribusi tenaga listrik, dan transmisi
Landasan pemberian ganti rugi atau kompensasi adalah menganut azas keadilan dan kelayakan, agar masyarakat bersedia untuk melepaskan haknya.
Penilaian Massal
Jasa penilaian untuk pengenaan PBB meliputi penilaian secara massal (mass appraisal) dan penilaian secara individual (individual appraisal)
Penilaian Sumber Daya Ekonomi Kawasan
Jasapenilaian sumber daya ekonomi kawasan, menggunakan empat pendekatan berikut:
1. Pendekatan Contingent Valuation Method (CVM),
yaitu metode yang digunakan untuk mengukur berapa besar nilai suatu sumber daya berdasarkan estimasi seseorang.
2. Pendekatan Travel
Cost Method (TCM), yaitu metode yang digunakan untuk menghitung direct use value suatu kawasan tertentu
yang memiliki keunikan atau daya tarik pengunjung.
3. Pendekatan Effect
of Productivity (EOP), yaitu konsep dasar pendekatan produktivitas yang memandang sumber daya sebagai input dari produk akhir yang
kemudian digunakan oleh masyarakat luas.
4. Pendekatan Hedonic
Price (HP), yaitu metode yang digunakan untuk menghitung nilai sumber daya ekonomi kawasan pemukiman.
Nilai ekonomi kawasan merupakan seluruh manfaat
agregrat, nilai-nilai ekonomi baik langsung maupun tidak langsung dari suatu sumber daya di masa datang, dengan sumber daya atau ekosistem tersebut tidak mengalami kepunahan atau kerusakan permanen, di luar nilai properti yang ada dalam kawasan yang dinilai.
Nilai ekonomi kawasan terdiri dari dua kelompok, yaitu nilai ekonomi berbasis penggunaan manfaat yang disebut nilai guna (use value) dan nilai ekonomi berbasis bukan penggunaan/pemanfaatan yang disebut non use value
Desain Sistem Informasi Aset (Property Information System Engineering)
Jasa desain sistem informasi aset ini bermanfaat untuk kepentingan pengembangan informasi Pemerintah Daerah, BUMN, dan Swasta. Pengembangan aplikasi untuk profile Pemerintah Daerah, meliputi:
§ Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA)
§ Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (SIAKD)
§ Multimedia Interaktif
§ Geografis Information System (GIS)
§ Profil Regional
Pendidikan dan Pelatihan (Training and Education)
Pelayanan pendidikan dan pelatihan ditujukan untuk pengembangan kompetensi, diselenggarakan melalui workshop, seminar, kursus pendidikan dan pelatihan. Materi pendidikan dan pelatihan meliputi:
a. Pelatihan “Penilaian Aset”
b. Pelatihan “Highest and Best Use”
c. Pelatihan “Penilaian Bisnis”
d. Pelatihan “Penilaian Aktiva Tidak Berwujud”
e. Pelatihan “Perencanaan Bisnis”
f. Pelatihan “Studi Kelayakan Bisnis”
g. Pelatihan “Manajemen Aset”
Manfaat pendidikan dan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan professional para peserta didik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan, khususnya dalam melakukan review atas laporan-laporan penilaian.
Perencanaan Bisnis (Business Plan)
Jasa Perencanaan Bisnis ini melingkupi analisa dan kajian kondisi internal dan eksternal perusahaan secara komperehensif guna penyusunan dokumen perencanaan perusahaan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Manfaat dokumen perencanaan bisnis ini adalah untuk merumuskan strategi perusahaan sehingga manajemen perusahaan dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam pencapaian tujuan perusahaan.
Restrukturisasi Usaha (Business Restructuring)
Lingkup jasa restrukturisasi usaha adalah melakukan perbaikan dan perubahan terhadap kondisi perusahaan dan sumber daya untuk lebih diberdayakan secara optimal. Berbagai portofolio perusahaan dikaji dan dianalisa secara mendalam untuk dapat digunakan sebagai modal dalam melakukan perbaikan usaha.
Manfaat restrukturisasi usaha ini adalah untuk mengarahkan aktivitas perusahaan yang lebih efisien, sehingga berimplikasi terhadap penurunan biaya operasional dan peningkatan keuntungan perusahaan.
Uji Tuntas Perusahaan (Due Diligence)
Melakukan kajian secara tuntas secara menyeluruh dan mendalam terhadap kondisi perusahaan, yang meliputi: aspek hukum, aspek Manajemen dan Organisasi, aspek Pemasaran, aspek teknis dan operasional, aspek keuangan, aspek lingkungan, teknologi informasi dan aspek-aspek lainnya yang terkait secara keseluruhan.
Manfaat due diligence ini adalah untuk mengetahui kondisi secara obyektif atas suatu perusahaan yang sedang berjalan, sehingga sebagai landasan bagi manajemen perusahaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan strategis di masa mendatang, seperti: restrukturisasi perusahaan, merger, akuisisi/kepentingan jual beli perusahaan (saham) dan lain-lain
Jasa Pengelolaan Properti (Property Management Services)
Jasa pengelolaan properti ini adalah memberikan nasehat, arahan, serta solusi dalam pengelolaan suatu properti yang meliputi:
- Perkantoran
- Pertokoan
- Apartemen, Hotel dan Townhouse
- Kawasan Industri
- Bangunan komersial lainnya.
Jasa Agen Properti (Property Agency Service)
Jasa agen properti meliputi:
§ Tanah
§ Perumahan
§ Bangunan Komersial
§ Bangunan Industri